Bantuan Sosial Indonesia
Portal resmi untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial PKH, BPNT/Kartu Sembako, PIP, KIS/PBI, dan BLT.
Ilustrasi program bantuan sosial

Cek Status Atau Daftar Program Bantuan Sosial

Isi data di bawah ini untuk cek status, mendaftar atau memperbarui data penerima bantuan sosial PKH, BPNT/Kartu Sembako, PIP, KIS/PBI, dan BLT sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah 1 dari 6 — 0%
1
2
3
4
5
6
Testimoni 1
Bambang Hartono
“Saya mendaftar PKH melalui portal ini dan bisa memantau status pengajuan tanpa harus sering datang ke kantor kelurahan. Beberapa minggu kemudian, bantuan dinyatakan disetujui dan sekarang keluarga kami sudah terdaftar sebagai penerima PKH.”
Testimoni 2
Sulistyawati
“Sebagai ibu rumah tangga, saya sangat terbantu dengan adanya BPNT/Kartu Sembako. Pendaftaran lewat situs ini jelas tahapannya, saya bisa cek status secara berkala sampai akhirnya dinyatakan aktif sebagai penerima bantuan.”
Testimoni 3
Ningsih
“Anak saya sekarang sudah terdaftar di program PIP. Semua berkas saya unggah sesuai petunjuk di portal ini, lalu saya rutin cek status pengajuan. Saat dinyatakan lolos, kami langsung mendapat informasi resmi mengenai pencairan bantuan pendidikan.”
Testimoni 4
Dewi Anggraeni
“Orang tua saya sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan. Melalui portal ini, saya mendaftarkan mereka ke program KIS/PBI dan memantau proses verifikasinya. Kini keduanya sudah terdaftar dan bisa berobat menggunakan kartu jaminan kesehatan.”
Testimoni 5
Indra Gunawan
“Penghasilan saya sebagai pekerja harian tidak menentu. Saya mengajukan BLT lewat portal ini dan secara berkala mengecek status permohonan. Setelah dinyatakan layak, bantuan tunai tersebut sangat membantu kami memenuhi kebutuhan sehari-hari.”
Testimoni 6
Ilham Hasanuddin
“Saya menggunakan portal ini untuk memperbarui data keluarga sekaligus mengecek status seluruh bantuan yang kami terima. Semua program, mulai dari PKH sampai BPNT, bisa saya pantau di satu tempat sehingga lebih mudah memastikan hak bantuan sosial kami tetap aktif.”